Pakar Hukum Soroti Kasus Pinjaman Daring Ilegal yang Menyita Perhatian

Pakar Hukum Soroti Kasus Pinjaman Daring Ilegal yang Menyita Perhatian
Suasana ruang sidang saat pemeriksaan saksi. (Ilustrasi: Jurnawan)

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan kasus pinjaman daring ilegal. Sebanyak 87 warga yang ditemui redaksi menyatakan kasus pinjaman daring ilegal berdampak langsung pada keseharian mereka.

Perwakilan masyarakat menyampaikan usulan tertulis untuk dipertimbangkan dalam rapat berikutnya. Hasil pemantauan menunjukkan situasi relatif terkendali dengan koordinasi antarinstansi.

Seorang warga mengatakan dirinya berharap hasilnya benar-benar dirasakan, bukan sekadar wacana. Pihak terkait menyebut data awal masih akan dilengkapi sebelum diumumkan secara resmi.

Di sejumlah titik, aktivitas berjalan seperti biasa meski sebagian warga masih menunggu kepastian. Petugas di lapangan mengaku telah menyiapkan skenario cadangan bila kondisi berubah.

Menurut keterangan sejumlah warga, perubahan itu mulai terasa sejak awal pekan ini. Pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk membahas rincian teknis dan pembagian tanggung jawab.

Dalam beberapa pekan ke depan, kasus pinjaman daring ilegal diperkirakan masih akan menjadi sorotan di Purwokerto. Redaksi akan terus memantau perkembangannya dan memperbarui informasi bila ada data baru.

Penulis: Prasetyo Nasution

Berita Terkait