Dewan Minta Reformasi Pelayanan Publik Dikaji Ulang Sebelum Diberlakukan

Dewan Minta Reformasi Pelayanan Publik Dikaji Ulang Sebelum Diberlakukan
Suasana rapat pembahasan di gedung parlemen. (Ilustrasi: Jurnawan)

Sejumlah anggota dewan menilai reformasi pelayanan publik belum menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. Sebanyak 32 warga yang ditemui redaksi menyatakan reformasi pelayanan publik berdampak langsung pada keseharian mereka.

Lanjutkan membaca dengan Jurnawan Plus

Artikel ini khusus pelanggan Plus: tanpa iklan, liputan mendalam, dan analisis eksklusif.

Penulis: Teguh Rahmawati

Berita Terkait